Armaya Law- Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum, 4 SKS. Diampu oleh Dr. RM. Armaya Mangkunegaraa, S.H., M.H. Mata Kuliah ini mempelajari tentang konsep-konsep dasar dalam ilmu hukum, pengertian elementer ilmu hukum, sistem hukum, metode penemuan hukum, konsep hak dan kewajiban, ajaran tentang mazhab dalam hukum dan perkembangannya. Pembelajaran dalam mata kuliah ini juga mengenai sistem hukum dan ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan beserta penggolongan hukumnya. Selain itu Mata Kuliah ini juga mempelajari bagaimana kondisi politik hukum di Indonesia dengan segala perkembangannya.
Armaya Law- Mahasiswa mampu Mampu menjelaskan dan menguraikan konsep-konsep hukum, tujuan dan fungsi hukum bagi masyarakat serta mengidentifikasi permasalahan hukum dengan menentukan model penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.
Armaya Law- Topik pembahasan mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum antara lain:
Armaya Law- Strategi Perkuliahan yang digunakan dalam pembelajaran Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum meliputi ceramah, diskusi (tanya-jawab), presentasi dan pengamatan perkembangan politik hukum aktual. Metode perkuliahan ini lebih banyak menggunakan metode cooperative learning, sehingga setiap mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan gagasannya dalam pembahasan baik berupa pendapat pribadi maupun pendapat kelompok.
Armaya Law- Kriteria Penilaian dalam pembelajaran Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum antara lain:
Komponen yang dinilai dalam perkuliahan Hukum Perindustrian meliputi : tugas-tugas (baik individu maupun kelompok), quiz, UTS dan UAS serta memperhatikan tingkat keaktifan dan kehadiran mahasiswa dalam proses perkuliahan;
Evaluasi tengah semester akan dilaksanakan pada pertemuan ke-8 sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Sedangkan Evaluasi Akhir Semester dilaksanakan pada pertemuan ke-16. Evaluasi dilaksanakan dengan metode esai dalam bentuk tertulis yang diberikan kepada mahasiswa dengan sifat terbuka (open book).
Armaya Law- Selain melakukan presensi langsung pada saat perkuliahan, setiap Mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum juga diwajibkan untuk mengisi presensi secara online sebagaimana termuat pada link halaman di bawah ini. Presensi ini nantinya menjadi bahan pertimbangan penilaian. Silakan input presensi sesuai dengan kelas masing-masing.
Armaya Law- Konten dalam halaman ini dikhususkan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang Tuban yang sedang menempuh perkuliahan Pengantar Ilmu Hukum.