TRIK – Memahami Layout Makalah

Bagikan

Mangkunegara

MANGKUNEGARA- Setelah memahami bagian-bagian dalam penulisan makalah pada artikel TIPS – Teknik Dasar Penulisan Makalah, selanjutnya perlu secara rinci mengetahui layout penulisan makalah. Makalah yang baik adalah yang memenuhi unsur penulisan makalah dan alur berpikir pembahasan yang sistematis.
Pembahasan sebelumnya telah dikemukakan bagian-bagian dalam Teknik Penulisan Makalah. Berikut akan disampaikan beberapa contoh layout penulisan Makalah.

Contoh 1 Layout Makalah:

JUDUL
Keabsahan Perkawinan Menurut
UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam
1.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Rumusan Masalah
1. ………………
2. ………………
2.
PEMBAHASAN
2.1.
Rumusan Masalah 1
2.2.
Rumusan Masalah 2
3.
PENUTUP
3.1.
Simpulan
3.2.
Saran
4.
DAFTAR BACAAN
 [post_ads]

Contoh 2 Layout Makalah:

JUDUL
Keabsahan Perkawinan Menurut
UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam
1.
PENDAHULUAN
Paragraf-paragraf berisi latar belakang masalah.

Paragraf akhir berisi rumusan masalah. Contoh:
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, rumusan masalah dalam makalah ini meliputi:
1. ………………
2. ………………
2.
PEMBAHASAN
2.1.
Rumusan Masalah 1
2.2.
Rumusan Masalah 2
3.
PENUTUP
3.1.
Simpulan
3.2.
Saran
4.
DAFTAR BACAAN
Contoh 1 dan contoh 2 di atas merupakan opsional layout penulisan makalah. Keduanya tetap berpedoman pada dipenuhinya unsur-unsur yang terkandung dalam makalah.

Penulisan daftar bacaan, silakan membaca Artikel tentang Teknik Penulisan Daftar Bacaan. Adapun teknik penggunaan kutipan dalam isi tulisan, silakan membaca Artikel tentang Penulisan Kutipan Dalam Tulisan.

Catatan

Judul Makalah selain tertuang dalam bagian awal isi makalah juga terdapat halaman tersendiri di awal (sampul) naskah Makalah. Contoh layout halaman judul naskah makalah sebagai berikut:

mangkunegara
[post_ads_2]
Demikian sedikit catatan tentang Layout Makalah. Semoga bermanfaat !
Untuk mengetahui keseluruhan artikel seputar teknik penulisan makalah, silakan membuka tagar  #Makalah 

[post_ads]

DISCLAIMER:
Konten dari tulisan ini secara khusus ditujukan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang Tuban. Tidak menutup kemungkinan, secara umum juga dapat diterapkan.