Armaya Law – Jauh sebelum Republik ini lahir, Karaton telah menunjukkan contoh nyata tertib administrasi, dengan menerbitkan Serat Kekancingan dari generasi ke generasi. Apalagi pada era dinasti yang menonjolkan kekerabatan.
Setiap Kerabat Ndalem Karaton tercatat rapi dalam buku besar Tepas Darah Dalem. Resmi dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang (kala itu, dan hingga kini).
Ternyata, tradisi-birokrasi seperti ini masih berlangsung sampai Republik ini lahir. Itulah mengapa, ketika saya berdiskusi dengan Antropolog dari Belanda, mereka lebih banyak mengambil data Silsilah dari Karaton.
Baginya, secara akademik data Karaton adalah otentik dan resmi dikeluarkan oleh pihak yang berwenang sehingga akademis dapat dipertanggungjawabkan.
Ibarat saat ini ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Karaton memiliki Kantor Tepas Darah Dalem. Tentu, validitas catatan non formal (meski benar) yang dibuat oleh dirinya sendiri lebih lemah derajat pembuktiannya dibanding dengan catatan resmi pejabat yang berwenang.
Foto di atas merupakan Serat Kekancingan ananda RA. Hemas Kusumaning Nagari. Diabadikan untuk memberikan pemahaman khusus padanya, bahwa terdapat tanggung jawab moral yang besar. Menjaga tradisi, mempererat kekerabatan dan selalu mawas diri pada segala hal.
Teriring doa, semoga Ananda diberikan kekuatan untuk menjaga amanah leluhur turun-temurun tersebut ila yaumil qiyamah.
***
07/12/2018,