Armaya Law- Mata Kuliah Pengantar Filsafat Hukum, 2 SKS. Diampu oleh Dr. RM. Armaya Mangkunegaraa, S.H., M.H. Mata Kuliah ini mempelajari tentang konsep dasar tentang filsafat, filsafat hukum dan hakekat hukum. Pembelajaran dalam mata kuliah ini juga mengenai keadilan dan hukum serta beberapa kajian tentang ilmu hukum. Selain itu, dalam pembelajaran Mata Kuliah ini juga mengenalkan kedudukan hukum sebagai sistem kaidah yang dapat menjadi acuan mengidentifikasi problematika kontemporer guna melakukan penemuan hukum menyikapi permasalahan hukum konkrit di masyarakat.
Armaya Law- Mahasiswa Mampu menjelaskan dan menguraikan konsep dasar, ruang lingkup dan manfaat filsafat hukum serta mengidentifikasi hakikat hukum, ilmu hukum, aliran hukum guna mengimplementasikan aspek persoalan filsafat hukum dengan menentukan model penemuan hukum berdimensi keadilan pada proses penyelesaian permasalahan hukum konkrit.
Armaya Law- Strategi Perkuliahan yang digunakan dalam pembelajaran Mata Kuliah Pengantar Filsafat Hukum meliputi ceramah, diskusi (tanya-jawab), presentasi dan pengamatan perkembangan politik hukum aktual. Metode perkuliahan ini lebih banyak menggunakan metode cooperative learning, sehingga setiap mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan gagasannya dalam pembahasan baik berupa pendapat pribadi maupun pendapat kelompok.
Armaya Law- Kriteria Penilaian dalam pembelajaran Mata Kuliah Pengantar Filsafat Hukum antara lain:
Komponen yang dinilai dalam perkuliahan Hukum Perindustrian meliputi : tugas-tugas (baik individu maupun kelompok), quiz, UTS dan UAS serta memperhatikan tingkat keaktifan dan kehadiran mahasiswa dalam proses perkuliahan;
Evaluasi tengah semester akan dilaksanakan pada pertemuan ke-7 sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Sedangkan Evaluasi Akhir Semester dilaksanakan pada pertemuan ke-15. Evaluasi dilaksanakan dengan metode essai dalam bentuk tertulis yang diberikan kepada mahasiswa dengan sifat terbuka (open book).
Armaya Law- Konten dalam halaman ini dikhususkan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang Tuban yang sedang menempuh perkuliahan Pengantar Filsafat Hukum.