Armaya Law- Mata Kuliah Hukum Perindustrian (MKK 39), 2 SKS. Diampu oleh Dr. RM. Armaya Mangkunegaraa, S.H., M.H. Mata kuliah ini mempelajari tentang konsep-konsep dasar hukum perindustrian, perizinan industri, kawasan industri, aspek ekologi dalam pembangungan industri, standardisasi dan penilaian kesesuaian serta mekanisme penyelesaian sengketa hubungan industrial secara teori dan praktik. Selain itu mata kuliah ini juga mempelajari aspek hukum dalam pemanfaatan sumber daya di bidang perindustrian khususnya di Indonesia.
Armaya Law- Mahasiswa mampu menjelaskan dan menguraikan konsep-konsep dasar hukum perindustrian, perizinan industri, kawasan industri, aspek ekologi dalam pembangungan industri, standardisasi dan penilaian kesesuaian serta mekanisme penyelesaian sengketa hubungan industrial serta mengidentifikasi permasalahan-permasalahan hukum perindustrian secara teori dan praktik dengan menentukan model dan strategi penyelesaian sengketa hubungan industrial di masyarakat.
Armaya Law- Topik pembahasan mata kuliah Hukum Perindustrian antara lain:
Armaya Law- Strategi Perkuliahan yang digunakan dalam pembelajaran Mata Kuliah Hukum Perindustrian meliputi ceramah, diskusi (tanya-jawab), presentasi dan pengamatan perkembangan politik hukum aktual. Metode perkuliahan ini lebih banyak menggunakan metode cooperative learning, sehingga setiap mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan gagasannya dalam pembahasan baik berupa pendapat pribadi maupun pendapat kelompok.
Armaya Law- Kriteria Penilaian dalam pembelajaran Mata Kuliah Hukum Perindustrian antara lain:
Komponen yang dinilai dalam perkuliahan Hukum Perindustrian meliputi : tugas-tugas (baik individu maupun kelompok), quiz, UTS dan UAS serta memperhatikan tingkat keaktifan dan kehadiran mahasiswa dalam proses perkuliahan;
Evaluasi tengah semester akan dilaksanakan pada pertemuan ke-8 sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Sedangkan Evaluasi Akhir Semester dilaksanakan pada pertemuan ke-16. Evaluasi dilaksanakan dengan metode esai dalam bentuk tertulis yang diberikan kepada mahasiswa dengan sifat terbuka (open book).
Armaya Law- Setiap Mahasiswa wajib mengisi presensi secara online sebagaimana form di bawah ini:
Armaya Law- Konten dalam halaman ini dikhususkan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang Tuban yang sedang menempuh perkuliahan Hukum Perindustrian.