Dosen Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang Tuban
Advokat PERADI pada Mangkunegara Law Firm
Doktor (Dr.), Magister Hukum (M.H.), Sarjana Hukum (S.H.)
Kanjeng Raden Mas Panji (KRMP)
Lulus Tahun 2018, IPK: 3,73
Doktor Ilmu Hukum
Lulus Tahun 2012, IPK: 3,74
Magister Hukum
Lulus Tahun 2011, IPK: 3,79
Sarjana Hukum
RM. Armaya Mangkunegara merupakan seorang praktisi-akademisi di bidang hukum. Ia lahir dan dibesarkan pada lingkungan pondok pesantren yang didirikan oleh ayahandanya, Prof. Dr. KH. KPP. Noer Nasroh Hadiningrat. Ibundanya, Hj. R. Ay. Ani Zakiyati, S.Pd., mendidik dan menempa kehidupan armaya dengan pola yang unik. Sebagai putra pertama pendiri Pondok Pesantren Wali Songo Gomang – Lajolor – Singgahan – Tuban, Armaya justru bergelut di bidang luar pendidikan salafiyah-kepesantrenan. Secara struktural, Armaya didaulat sebagai Ketua Yayasan Wali Sembilan dan sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Wali Songo Gomang Bidang Hukum dan HAM.
Suami R. Ay. Adna Khoirotul A'yun ini pada tahun 2017 dikaruniai putri pertama bernama R.A. Hemas Kusumaning Nagari dan di tahun 2019 memiliki putri kedua bernama R.A. Ratu Nawang Alun Kusumaning Nagari. Kehidupan sehari-hari Armaya kental dengan nuansa santri dan kraton. Armaya memiliki garis keturunan grad Prabu Amangkurat Jowo Ing Kartosuro.
Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H.
Tuban, 11 Januari 1988
Ayah : Prof. Dr. KH. KPP. Noer Nasroh Hadiningrat, S.H., MBA., MMPd.
Ibu : Hj. R. Ay. Ani Zakiyati, S.Pd.
R. Ay. Adna Khoirotul A'yun
Adventure